KEGIGIHAN DAN PERJUANGAN SEORANG SUFRIADI ARIF




 Sufriadi Arif, S.Pd.I., M.Si. lahir di Sengkang pada tanggal 25 Juni 1984 kini menginjak usia 40 tahun. Beliau di lahirkan dari keluarga yang terbilang cukup dan merupakan anak ke 7 dari Ibu Hj. Mursyidah Arif. Dan kini memiliki istri cantik yang bernama Irnaningsih serta di karuniai 5 anak Perempuan yang cantik. Beliau adalah seorang swasta/wiraswasta yang berhasil menyelesaikan Program Studi Magister Ilmu Ekonomi di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.Sejak jadi mahasiswa beliau merupakan seorang aktivis mahasiswa, turun ke jalan untuk mewakili dan menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di masyarakat.  Menurutnya, prestasi paling berkesan yang beliau capai yakni dengan menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pereakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.

Di usia mudanya, banyak suka duka yang telah beliau alami dengan dua kali ikut calon legislatif (Caleg) tetapi gagal, dan tidak berhenti disitu ia pun mencalonkan yang ketiga kalinya dan syukurnya ia pun berhasil lolos menjadi Anggota DPRD Provinsi, dan menduduki unsur pimpinan, sebagai wakil ketua. Caleg pertama di tahun 2014 di Partai Hanura, di tahun 2019 kembali masuk caleg di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan gagal lagi. Dan di tahun 2024 mencalonkan Kembali di PPP dan akhirnya terpilih tetapi dengan semangat dan kegigihan yang pantang menyerah serta berjuang demi kepentingan masyarakat beliau akhirnya bisa berhasil mencapainya berkat doa dan dukungan dari keluarga besar dan masyarakat daerah Wajo dan Soppeng tentunya.

Selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel, beliau juga menduduki posisi penting yakni sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Wajo.

Tepat pada hari senin, 14 Oktober 2024 beliau resmi di lantik. Momentum bersejarah itu diraih Sufriadi melalui rapat Paripurna Terbuka DPRD Provinsi Sulsel, di ruang rapat Paripurna DPRD Sulsel. Sufriadi mengakui, keberadaannya di DPRD Provinsi Sulsel tidak lepas dari kontribusi masyarakat Wajo-Soppeng. Dimana atas dukungan serta kepercayaan yang telah diberikan sehingga ia mampu memenangkan pertarungan elektoral pada pileg 2024. Untuk itu Sufriadi bertekad menjawab kepercayaan itu dengan bekerja sepenuh hati, bertanggungjawab penuh dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan dalam ranah konstitusi dan garis kebijakan partai.

Usai ditetapkan sebagai unsur pimpunan di DPRD Provinsi Sulsel, Sufriadi berkomitmen untuk menempatkan DPRD Sulawesi Selatan sebagai ‘Rumah Besar’ tempat menyalurkan seluruh aspirasi masyarakat Sulsel.

“Sebagai bagian dari representasi rakyat Sulawesi Selatan, ke depan, lembaga DPRD Sulawesi Selatan tidak boleh menjadi lembaga yang “Angker dan Kaku” sehingga masyarakat terasa asing untuk mendatangi rumahnya sendiri. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang bahwa Lembaga Legislatif adalah Lembaga Perwakilan Rakyat yang sesungguhnya. Seluruh persoalan masyarakat yang terkait dengan hajat hidupnya, DPRD Sulawesi Selatan akan menjadi lokomotif dan garda terdepan dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi mereka, sehingga pada titik ini DPRD Sulawesi Selatan menjadi bagian dari solusi dalam memecahkan persoalan anak bangsa.”ucapnya.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, program yang telah berhasil beliau lakukan ialah memfasilitasi pemerintah daerah  dalam mendapatkan bantuan pembangunan pasar salah satunya pasar keera dan buriko yang anggarannya bersumber dari pusat. Ini adalah salah satu bukti bahwa beliau bisa dan mampu melakukan tanggungjawabnya demi kepentingan masyarakat agar bisa lebih maju dan berkembang.

Selain itu beliau juga ingin sekali memperbaiki jalanan penghubung yang ada di Kabupaten Wajo khususnya di daerah terpencil.

Penulis :  Yuliana

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru Komunikator Terbaik, Mr. Koronis Ajak Apresiasi Peran Guru di Hari Guru Nasional

Komunikasi Penuh Kasih Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail: Teladan Nilai Kemanusiaan dalam Al-Quran

Komunikasi Ketahanan Keluarga Kronis